Jumat, 06 Januari 2012

KURIKULUM


Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.    Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.    Kelompok mata pelajaran Estetika
5.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.

A.    Struktur kurikulum SMA

Struktur kurikulum SMA kelas X disajikan pada tabel 4         
 Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta  didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas dua program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial.


a. Kurikulum SMA Kelas X

                   Kurikulum SMA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 4.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
          Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

1.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
2.  Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
3. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38  minggu.

          Tabel 1. Struktur Kurikulum SMA Kelas X

Komponen

Alokasi Waktu
SMT 1
SMT 2
A.   Mata Pelajaran


1.    Pendidikan Agama
2
2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.    Bahasa  Indonesia
4
4
4.    Bahasa Inggris
4
4
5.    Matematika
4
4
6.   Fisika / Praktik
3
3
7.   Biologi / Praktik
8.   Kimia / Praktik
3
3
3
3
9.   Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi
1
1
3
2
1
1
3
2
13. Seni Budaya
2
2
       a. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
           Kesehatan
2
2
b.    Teknologi Informasi dan Komunikasi
c.    Bahasa Jepang
2
2
2
2
B.   Bahasa Lampung
2*)
2*)
C.   Pengembangan Diri
2*)
2*)
       14. Lab. Bahasa Inggris
2
2

Jumlah

46
46
              2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran


b. Kurikulum SMA Kelas XI dan XII
 1.  Kurikulum SMA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan  terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5, 6, 7, dan 8.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3.  Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
4.  Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Tabel 2. Struktur Kurikulum SMA Kelas XI dan XII program IPA

 

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.   Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama

2
2
2
2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.    Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.    Matematika
4
4
4
4
6.    Fisika
5
5
5
5
7.    Kimia
5
5
5
5
8.    Biologi
5
5
5
5
9.    Sejarah
1
1
1
1
10. Seni Budaya
2
2
2
2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13. Bahasa Jepang
2
2
2
2
B.  Bahasa Lampung
2*)
2*)
2*)
2*)
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
14. Lab. Bahasa Inggris
2
2
2
2

Jumlah

46
46
46
46
2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Tabel 3. Struktur Kurikulum SMA Kelas XI dan XII program IPS

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.  Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama

2

2

2

2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.    Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.    Matematika
4
4
4
4
6.    Sejarah
3
3
3
3
7.    Geografi
3
3
3
3
8.    Ekonomi
6
6
6
6
9.    Sosiologi
4
4
4
4
10. Seni Budaya
2
2
2
2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13. Bahasa Jepang
2
2
2
2
B.  Bahasa Lampung
2*)
2*)
2*)
2*)
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
14. Lab. Bahasa Inggris
2
2
2
2

Jumlah

46
46
46
46
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran





B. MUATAN  KURIKULUM
Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.  Mata pelajaran
2.  Muatan Lokal
3.  Kegiatan Pengembangan Diri
4.  Pengaturan Beban Belajar
5.  Kenaikan Kelas, Penjurusan dan Kelulusan
  6.  Pendidikan Kecakapan Hidup
7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

1.  Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.
2.  Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah. Muatan lokal yang dilaksanakan di SMA Yadika Natar Lampung Selatan adalah Bahasa Daerah Lampung. Bahasa Daerah Lampung diajarkan di kelas X, XI dan XII dengan alokasi waktu 2 jam per minggu.
Untuk menjaga dan melestarikan Budaya Lampung (Seni, Adat, Bahasa Lampung), Bahasa Daerah Lampung merupakan salah satu mulok yang sangat penting untuk diajarkan kepada siswa sehingga Bahasa Lampung tidak punah dan menjadi Bahasa yang favorit di Provinsi Lampung.
    1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
a. Jumlah penduduk Lampung hingga tahun 2011 mencapai 7.596.115 orang atau hanya 3% dari jumlah penduduk nasional. Berdasarkan hasil sensus penduduk oleh Badan Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai 237.556.363 jiwa.
b. Bahasa Lampung kurang diminati oleh generasi penerus atau kalangan pelajar.
c. Menjaga dan melestarikan Budaya Lampung.
2. Ruang lingkup Muatan Lokal (Bahasa Daerah Lampung)
a. wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari
b.kemampuan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis.
3. Standar Kompetensi  Bahasa Daerah Lampung.
1. Memahami asal usul orang lampung melalui  pengamatan & komunikasi lisan & tulisa
2. Membaca Bebandung dengan baik dan benar  melalui  pengamatan dan penerapannya
3. Memahami dan mampu mengungkapkan kata-kata Bahasa  Lampung dengan benar melalui komunikasi
4. Mengenal dan memahami sistem kemasyarakatan daerah Lampung melalui pengamatan dan penerapannya
5. Mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaan dalam menceritakan pengalaman,
6. Memahami cara membaca lancar bahasa Lampung dengan baik dan
                      benar cerita rakyat Lampung sesuai dengan lafal bahasa Lampung
7. Memahami cara membaca pepaccugh dengan baik dan benar melalui pengamatan & penerapannya
8. Memahami cara melakukan peran dalam bentuk berdialog / tanya jawab
  melalui pengamatan dan penerapannya
9. Mengenal & memahami alat-alat perlengkapan daur hidup masyarakat
    lampung melalu  pengamatan dan penerapannya
10. Memahami & mampu mengungkapkan kata-kata bahasa Lampung dengan
      benar melalui komunikasi dan penerapannya
11. Memahami dan mampu berpidato dalam bahasa Lampung dengan lafaldan
      Intonansi yang tepat melalui komunikasi dan penerapannya
  12. Memahami istilah kekerabatan orang Lampung melalui komunikasi secara
      lisan & tulisan 
13. Memahami cara membaca ringget dengan intonansi yang benar melalaui
                          pengamatan & penerapannya
14. Membaca sagata dengan baik & benar mealaui komunikasi &penerapannya

Silabus dan kompetensi dasar muatan lokal Bahasa Daerah Lampung terlampir.
3.  Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Kegiatan pengembangan diri di SMA Yadika Natar Lampung Selatan dilaksanakan di luar jam pelajaran, terdiri dari :

a. Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler untuk pengembangan diri siswa kelas X dan kelas XI.
Siswa kelas X dan kelas XI boleh memilih salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Yadika Natar Lampung Selatan sesuai dengan minat dan bakatnya, yaitu :
o   Paskibra
o   PMR
o   Pramuka

o   Basket
o   Footsal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About Me

Waktu Hari ini

Chat Box

My Blog List

free counters
Template by Starmo-okey